Monday, December 19, 2016

Bentor dan Gerandong



Apaain sih dua benda itu? Bentor adalah becak motor dan gerandong adalah truk kecil buatan bengkel. Sebenarnya sudah lama sekali 2 kendaraan itu dilarang beroperasi di jalan raya tetapi nyatanya hingga hari ini populasinya terus menerus bertambah. Kalau saya pribadi lebih suka jika 2 kendaraan itu dilarang beroperasi di jalan karena:
1. Menimbulkan kemacetan karena baik bentor apalagi gerandong tidak bisa bergerak cepat. Sering terjadi di jalan antrian panjang dan setelah sampai di ujung antrian saya lihat ternyata eh bentor atau gerandong yang jalannya kayak siput.
2. Sering menimbulkan kecelakaan. Terutama gerandong. Penyebabnya karena mereka dibuat oleh standar bengkel dan bukan industri manufaktur. Saudara teman saya pernah meninggal tertabrak gerandong ini. Penyebabnya semua bautnya patah. Supaya kendaraan bisa jalan di jalan raya aturannya harus memenuhi uji standar keamanan seperti semisal uji tabrakan, uji kekuatan, uji kebakaran, dll Apakah si bengkel sudah mengantongi hasil uji safety itu dari pemerintah? Kalau kemudian jatuh korban di jalan gara-gara kurangnya safety si gerandong salah siapa coba? Gerandong juga banyak yang tidak dilengkapi lampu sehingga kalau jalan malam hari di jalan raya rawan menimbulkan kecelakaan. Mereka kadang hanya menggunakan senter kecil supaya mudah terlihat tetapi bagi saya itu masih cukup dan tetap saja sukar terlihat. Pernah beberapa waktu dulu saya hampir menabrak gerandong malam-malam karena gerandong tidak mau menyalakan lampu (karena memang tidak ada lampunya). Gerandong juga sering tidak mempan diklakson karena suara mesin diesel nan berisik membuat sopirnya tidak dapat mendengar bel dengan baik. 
3. Bentor dan gerandong tidak bayar pajak. Sebagian besar bentor tidak memiliki plat nomor dan kalaupun memiliki plat nomor ijinnya kendaraan roda dua sementara kalau gerandong memang tidak ada yang memiliki plat nomor. Padahal setiap kendaraan bermotor wajib memiliki STNK sehingga wajib membayar pajak apalagi kendaraan pengangkut barang seperti gerandong bukannya harus uji KIR tiap 6 bulan seperti layaknya mobil pickup atau truk?

Kreativitas bengkel patut dihargai dan keinginan banyak orang mendapatkan alat transportasi dengan harga terjangkau juga perlu diperhatikan namun keamanan adalah yang utama. Safety first! Apa gunanya murah tetapi kalau kemudian bikin celaka? Sudah saatnya pihak pemerintah lebih tegas dengan aturan yang dibuatnya atau korban yang lebih banyak akan berjatuhan terus. 

2 comments:

  1. Sya tertarik dengan safety first yg Penulis maksudkan,
    Scara pribadi dengan mempertimbangkan aspek yang ada, sya ingin menanyakan solusi yg paling tepat dengan mempelajari peristiwa serupa di negara lain.
    Contoh thailand, philipine, vietnam atau myanmar.
    Pertimbangannya
    Di indonesia aspek ekonomi belum merata sedang kebutuhan ekonomi tdk dapat di kendalikan. Petani butuh biaya operasional , perawatn,dan pupuk rendah tapi apa daya, siapa yang bisa merubah petani atau rakyat kepada hal yg lebih baik? Apa arti safety first jika ekonomi sulit ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. Memang sih di negara kita ini safety dalam hal apapun urusan kesekian kesekian... Dan yah kita cuma memakluminya saja kok. Contoh gampangnya saja di jalan raya banyak orang naik motor tidak pakai helm atau tidak pakai sabuk pengaman sudah jadi pemandangan sehari-hari. Bahkan jujur saja anggota keluarga saya tidak ada yang mau pakai helm kalau naik motor. Awalnya saya memaksa mereka untuk patuh aturan tapi lama-lama bosan juga. Sekarang ya cuma bisa pasrah saja. Kalau misalnya nih mereka mengalami kecelakaan ya anggap saja musibah (walaupun sebenarnya itu bisa dicegah sebelumnya). Sesuatu yang berangkat dari kultur memang sukar diubah walaupun itu salah.

      Delete