Sunday, April 15, 2018

Pengalaman Menghadapi Bang Tipu Gojek


     Siang-siang mendadak dapat SMS ada yang mereset password aplikasi Gojek saya. Saya menduga pasti ada orang yang sudah mencoba mereset akun saya padahal saya merasa jika tidak melakukan. Selang 10 menit kemudian ada sebuah telpon dengan suara pria di ujung sana. Awalnya memperkenalkan diri sebagai pihak manajemen Gojek dan mengatakan jika saya mendapatkan hadiah Rp 2 juta. Masak iya sih dapat hadiah Rp 2 juta? Akan tetapi program apa? Saya tak ingat ikut program apapun. Saya kemudian mencoba mengecek nomor yang menelepon saya dan eh kok nomor hape? Bukankah seharusnya jika memang itu dari perusahaan pakailah nomor kantor. Saya mulai curiga jika ini adalah penipuan. Saya sedang berhadapan dengan penipu di ujung sana. Saya mencoba tidak langsung marah atau gugup. Saya hanya berpura-pura seolah-olah saya memang mempercayai semua kibulannya. Saya biarkan dia mengoceh panjang ngalor ngidul yang sebenarnya sangat membuang waktu. Belakangan dia meminta saya ke ATM karena uang akan ditransfer tetapi hape tak boleh dimatikan. Modus yang sudah basi banget masih aja dipakai! Saya iyakan saja. Akhirnya saya memang tak matikan panggilan tetapi saya dekatkan hape dengan TV yang sedang menyala dengan suara keras. Biar kupingnya sakit. Kapokmu kapan! Sampai akhirnya panggilan dimatikan olehnya. Akan tetapi rupanya dia pantang menyerah. Dia menelepon lagi lalu saya angkat dan langsung saya dekatkan TV yang sedang menyala. Begitu seterusnya berkali-kali sampai kemudian saya masukkan nomornya kedalam daftar blokir panggilan sehingga panggilan tetap bisa masuk tetapi tidak ada nada dering. Mungkin akhirnya dia lelah dan tak pernah menelepon lagi sampai sekarang.
     
Emang enak ngomong sama TV? Hehe..
     Satu yang saya tarik dari kejadian ini bahwa registrasi nomor pra bayar tidak efektif. Artinya pelaku kejahatan tetap saja tidak takut dengan adanya aturan ini. Mereka tetap saja nyaman dengan aktivitasnya ini. Registrasi pra bayar juga masih banyak bermasalah. Saya mendengar belakangan ini ada nomor-nomor yang sudah terdaftar tetapi tetap saja terblokir. Saya juga memiliki nomor yang sudah didaftarkan tetapi begitu saya pindahkan ke hape lain eh minta didaftarkan ulang lagi. Jadi merepotkan sekali padahal sesungguhnya tidak ada gunanya. Ya mungkin pendapat saya ini berlawanan dengan anjuran pemerintah atau opini banyak orang tetapi begitulah adanya yang sudah saya rasakan selama ini. Saya lebih suka jika punishment pelaku kejahatan semacam ini diperbesar saja. Mau secanggih apapun membuat aturan selama hukuman buat pelaku masih ringan maka semuanya akan sia-sia belaka. Hukuman untuk pengedar narkoba yang sudah seberat itu saja tidak membuat jera juga sampai sekarang apalagi pelaku penipuan yang hukumannya jauh lebih ringan. 

No comments:

Post a Comment