Tuesday, November 20, 2018

Kelakuan Buruk Para Pengguna Jalan Di Indonesia (II)

Melanggar garis zebra cross (emak-emakkah?)

1.  Tidak mempedulikan kelas jalan. Suatu pagi saat sedang joging mendadak di belakang ada suara klakson keras. Saya pikir itu suara klakson penjual tahu karena biasanya memang seperti itu suaranya. Oleh karena itu saya asyik-asyik saja terus joging sampai kemudian saya merasa jika suara klakson itu mulai mengganggu saya. Saya pun menoleh dan jreng jreng sebuah bus sudah berada beberapa meter di belakang. Saya pun cepat-cepat melompat keluar jalan dan berdiri mepet pagar. Heran jalan sesempit itu kok bisa dilewati bus? Benar di depan ada pertigaan dan bus ini kesulitan belok karena memang jalannya terlampau sempit buat badan bus yang besar. Apa pengemudi bus itu tidak tahu kelas jalankah? Pernah juga dulu saat pulang wisata Wali 9 hari sudah malam bus yang saya tumpangi nekad melewati jalan yang sangat sempit padahal jalan masih ramai. Kalau berpapasan dengan motor maka si motor masih bisa keluar jalan dan mepet pagar tetapi kalau mobil maka terpaksa harus mundur dan belok di halaman rumah orang. Benar-benar tidak tahu aturan pengemudi semacam ini dan sialnya pengemudi seperti ini banyak sekali. Udah tahu jalan sempit masih saja memaksakan diri. Kalau diingatkan mereka sudah pasti tidak terima dan marah tetapi kenyataannya mereka sudah melanggar aturan lalu lintas.
2. Tidak menghormati pejalan kaki dan pesepeda. Nasib kedua pengguna jalan ini memang sangat tragis di negara ini. Sebenarnya pejalan kaki sudah disediakan trotoar tetapi toh tidak bisa digunakan karena trotoar sudah penuh pedagang kaki lima atau bahkan buat tempat parkir. Atau trotoar dalam kondisi yang tidak layak seperti banyak lubang atau material bangunan. Akhirnya mereka jalan di jalan raya sehingga rawan terserempet kendaraan plus bikin kemacetan makin parah. Setali tiga uang pesepeda juga sudah disediakan lajur sepeda tetapi kenyataannya saya melihat lebih sering digunakan sebagai lahan parkir. Kalau di luar negeri pejalan kaki dan pesepeda sangat dihormati tetapi di negara kita nasibnya justru sebaliknya. Ya mungkin ini karena pandangan sebagian masyarakat kita bahwa orang yang memakai sepeda adalah orang miskin. Memakai sepeda juga
Trotoar berubah menjadi lahan parkir
tidak bergengsi. Akan tetapi anehnya orang-orang Jepang, RRC, dan Belanda gemar memakai sepeda. Kalau begitu negara-negara itu termasuk negara miskin? Pernah dulu ada seorang kenalan yang mengatakan jika orang yang naik sepeda sama sekali tidak ada harganya. Wah, ternyata orang naik sepeda saja sudah dianggap sedemikian parahnya di republik ini. Saya juga lebih suka naik sepeda kemana-mana dan pernah suatu malam saat menghadiri sebuah acara selamatan, orang-orang yang hadir berkata dengan nada setengah sinis kepada saya yang telah naik sepeda. Saya cuma bisa tertawa saja melihat mereka yang diskriminatif.  Saya jelaskan juga mereka enggak bakalan mengerti, kalau saya biarkan saja mereka juga bakalan sinis terus tetapi saya lebih suka membiarkannya saja. Emang gue pikirin? 
3. Tidak menyalakan lampu di malam hari. Ini banyak sebab entah karena memang tidak mau menyalakan, lampu mati, atau tidak ada lampunya. Tidak menyalakan lampu di malam hari akan membuat kendaraan susah dilihat sehingga rawan tertabrak dan juga sudah pasti gampang menabrak. Saya heran dengan orang yang tidak mau menyalakan lampu di malam hari ini, apakah mata mereka sudah setajam mata kucing hingga tidak butuh lampu? Yang lebih unik lagi adalah biasanya yang tidak mau menyalakan lampu di malam hari ini adalah anak-anak muda plus mengebut di jalan raya. Apakah mereka sudah bosan hidup ya? Pernah suatu pagi saat sedang joging dan masih gelap saya hampir tertabrak. Dari arah belakang muncul suara motor tanpa lampu menyala, saya tahu jika saya terus berada di atas jalan maka saya akan tertabrak. Oleh karena itu cepat-cepat saya keluar jalan dan mungkin dalam jarak hanya 2 m si pengendara baru bisa melihat saya. Rupanya dia kaget dan banting setir ke kanan. 
4. Melawan arus. Ini budaya berlalu lintas yang sudah sangat-sangat umum. Aturan dasar pembagian jalur kanan dan kiri saja para pengguna jalan kita banyak yang tidak menaatinya. Banyak yang dengan sangat nyamannya naik di jalur kanan alias melawan arus. Susah benar menghadapi si pelawan arus ini, kalau kita terus maka kita akan menabrak tetapi kalau diam atau berhenti sudah pasti akan ditabrak. Mungkin dikiranya negara kita adalah Amrik dimana orang naik memang berada di jalur kanan?
5. Berjalan lambat di tengah. Pernah suatu waktu saya melihat ada pengendara motor naik pelan sekali di tengah jalan. Di belakangnya ada truk yang mau mencoba menyalipnya tetapi tidak bisa. Truk mencoba mengklakson berulang-ulang dan tidak dipedulikan. Apakah sekarang perlu dibalik saja, jalur cepat di kiri lalu jalur lambat di tengah? Perilaku mengemudi lambat di tengah akan menyebabkan kemacetan parah. 
6. Menerobos lampu merah. Biasanya ini saat lampu sudah menyala kuning tetapi tidak mau lekas berhenti namun malah mengebut atau memang dengan sengaja menerobos lampu yang sudah berwarna merah. Aksi ini sangat berbahaya padahal sebenarnya berhenti sebentar di area lampu lalu lintas juga tidak akan rugi-rugi amat.
7. Belok kiri harus selalu jalan terus. 
UU No. 22 tahun 2009 pasal 112 ayat 3. Pada persimpangan Jalan yang dilengkapi Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas, Pengemudi Kendaraan dilarang langsung berbelok kiri, kecuali ditentukan lain oleh Rambu Lalu Lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas. Sering sekali saya berhenti di sebelah kiri saat lampu lalu lintas menyala merah yang belakang sudah membunyikan klakson gak karuan memaksa lewat (+ marah-marah lagi). Padahal sama sekali tidak ada tanda yang memperbolehkan belok kiri jalan terus.  

8, Mematikan atau tidak mau menyalakan lampu motor di siang hari. Kalau motor-motor model lama memang masih bisa dihidupmatikan lampunya tetapi motor-motor terbaru sudah tidak bisa. Jadi begitu start mesin maka otomatis lampu akan menyala. Rupa-rupanya masih banyak orang yang menganggap menyalakan lampu di siang itu tidak ada manfaatnya sama sekali bagi motor dan malah hanya akan membuat bohlam cepat rusak. Padahal dengan menyalakan lampu angka kecelakaan bisa dikurangi karena tujuan utama menyalakan lampu motor adalah supaya mudah terlihat oleh pengendara kendaraan yang lebih besar. Gerakan motor sangat lincah sehingga sering tidak terantisipasi dan terlihat oleh pengendara mobil misalnya. Kecelakaan motor kadang disebabkan mereka tidak terlihat oleh pengendara mobil. Akan tetapi tampaknya orang-orang tidak kurang akal, mereka datang ke bengkel dan memberikan saklar baru sehingga lampu motor akhirnya bisa dihidupmatikan.
9. Tidak memasang spion atau hanya satu spion pada motor. Spion sangat penting untuk melihat situasi jalan di samping dan belakang. Jika tidak ada spion maka pengendara bisa terserempet atau tertabrak jika pindah jalur mendadak karena tidak bisa melihat kendaraan di belakang. Kalau cuma satu spion kan cukup? Tidak juga karena semua pengguna jalan harus bertanggung jawab penuh 360 derajat yang berarti tidak cuma di depan dan belakang tetapi juga di kanan dan kiri sehingga pemakaian spion ganda akan meningkatkan akurasi pandangan mata. Coba deh kalau salah satu mata kita pejamkan dan cuma bisa melihat dengan satu mata yang terbuka saja pasti tidak akan seakurat jika kedua mata terbuka.  
10. Mengebut atau tidak memberi kesempatan di ZOS (Zona Sekolah). ZOS atau Zona Sekolah adalah jalan di depan sekolah yang biasanya ditandai dengan aspal yang dicat merah. Di sinilah para siswa biasanya menyeberang. ZOS akan ramai saat siswa sedang pulang atau berangkat sekolah. Sudah seharusnya kendaraan yang lewat ZOS ini memperlambat laju atau berhenti jika ada siswa yang akan atau sedang menyeberang. Beberapa hari lalu ketika melewati ZOS ini ada sebuah mobil pickup putih di belakang saya dari arah utara. Begitu memasuki ZOS ada sejumlah siswa SMU yang akan menyebarang dari arah barat. Nih mobil bukannya memperlambat malah membunyikan klakson berulang ulang nan provokatif. Spontan para siswa yang berkerumun ngedumel dengan cukup keras (buktinya saya yang sudah di selatan masih bisa mendengarnya), "Mbokya dikasih kesempatan to, lik!" Kalau menurut saya memang pengemudi pickup itu sama sekali tidak tahu tata krama berlalu lintas. Akan tetapi inilah Endonesiaku! ZOS atau apalah apalah yang penting tancap gas terus. Kalau enggak mau minggir bakal dihajar klakson yang super provokatif. 

11. Memasang polisi tidur seenaknya. Tujuan pembuatan polisi tidur biasanya agar pengendara mengurangi kecepatan misalnya di kawasan pemukiman atau depan sekolah. Yang jadi persoalan sebenarnya banyak pembuatan polisi tidur ini dilakukan secara sembarangan misalnya terlalu tinggi atau curam sehingga justru berpotensi menyebabkan kecelakaan. Seharusnya segala bentuk perbuatan mengubah permukaan jalan raya harus mendapatkan ijin terlebih dahulu sehingga orang tidak bisa sesukanya membangun polisi tidur. Kalau sudah begini ini sama saja dengan menyelamatkan sejumlah orang tetapi dengan mengorbankan lebih banyak orang.
12. Tidak melihat ke belakang saat membuka pintu. Ini bisa menyebabkan kendaraan dari belakang menabrak pintu. Padahal sebenarnya tak ada susahnya hanya sekedar melihat beberapa detik ke arah belakang sebelum membuka pintu. 
13. Bentar-bentar menyalakan lampu Hazard. Menyalakan lampu Hazard tidak sesuai fungsinya hanya akan menimbulkan kebingungan pengendara lain. Ini orang mau belok kanan atau kiri? Selama ini banyak yang beranggapan jika seseorang sudah menyalakan lampu hazard maka secara otomatis dia sudah mendapatkan keistimewaan di jalan raya seperti mobil ambulans atau DAMKAR. Lah mana juga aturannya itu?
14. The Power of Emak-emak. Ini adalah tipe pengguna jalan yang paling saya takuti. Suatu pagi ketika joging di jalan sempit mendadak ada bunyi krak di  kanan saya. Sikut saya pun terasa nyeri. Seorang emak berjilbab hitam mengendarai motor dengan santainya melenggang. Rupa-rupanya si emak ini barusan menyerempet sikut saya. Saya pun berhenti sejenak untuk meredakan rasa nyeri. Jalan yang sempit dan padat membuat si emak nekad menyerempet saya. Eh mbokya berhenti sejenak sekedar minta maaf atau gimana tetapi malah seperti pura-pura tidak tahu. Padahal saya juga tidak akan bakal menuntut ganti rugi apapun. Coba kalau saya yang menyerempet emak-emak itu? Wah kasusnya bisa sampai ke MA mungkin dan nasib saya pasti akan berakhir di Nusakambangan. Kalau mau saya tuliskan di sini masih banyak lagi cerita betapa kebal hukumnya emak-emak di jalan raya yang pernah saya alami sendiri padahal di negara hukum seharusnya tidak ada satu warga negara pun yang kebal. Akan tetapi realitas membuktikan jika emak-emak adalah sekelompok warga yang memiliki kekebalan hukum di jalan dan ini jelas akan menakutkan pengguna jalan lain yang tidak kebal hukum seperti saya. Akhirnya jika bertemu emak-emak saya selalu berusaha untuk memprioritaskan atau menjauh sebisa mungkin supaya jika dia melakukan manuver di luar dugaan saya masih bisa menghindar. 


     Konon katanya tertib berlalu lintas adalah cermin budaya bangsa. Sekarang jika di jalan saja sudah tidak mau tertib lantas bagaimana budaya bangsa ini sebenarnya? Akan tetapi mungkin tidak tertib inilah yang menjadi ciri khas bangsa kita saat ini. Justru kalau budaya tidak mau tertib ini hilang maka ciri khas bangsa yang satu ini akan ikut hilang. Kalau perlu dibuatkan semacam "UU" untuk melindungi "tradisi-tradisi unik" ini agar tak punah. Sudah sewajarnya jika kita ikut melestarikan budaya tidak tertib berlalu lintas agar tidak punah.  Hidup Endonesia!!!














No comments:

Post a Comment